7. Al-Irsyad Al-Islamiyyah
11/07/2001
11/07/2001
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Muhammadiyah,
Al-Irsyad dan Persatuan Islam (Persis) merupakan tiga serangkai organisasi
Islam pembaharu yang paling berpengaruh di Indonesia. Pada awal abad XX
telah lahir sejumlah tokoh elit Muslim. Mereka memiliki semangat pembaharuan
dalam pemikiran keagamaan.
Semangat
reformasi itu datang bersamaan dengan maraknya perkembangan ide-ide reformasi
yang berkembang di Timur Tengah. Pada pertengahan abad XVIII, di Jazirah Arab
muncullah gerakan yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787).
Gerakan ini merupakan tanggapan nyata dari pemikiran Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah (1263-1328) dan muridnya yang terkenal Ibn Qayyim Al-Jauziyah
(1292-1350) dua orang tokoh reformis Islam yang memberi ciri awal munculnya
renesans dunia Islam, untuk kembali kepada kemurnian Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Pada awal pekembangannya, Islam di Indonesia terutama pula Jawa yang juga pusat Kerajaan Hindu-Jawa, mengalami tantangan yang sungguh berat. Di mana pada umumnya keadaan masyarakat sudah memiliki keyakinan yang mendarah daging dengan kebudayaan Hindu yang kental. Akan tetapi perkembangan agama Islam di Indonesia terutama di Jawa menjadi pesat diantaranya karena peran yang cerdik dan kemampuan berdakwah yang handal dari tokoh-tokohnya pada jaman yang terkenal dengan sebutan "Wali Sanga/Wali sembilan." Tokoh Islam yang terkemuka pada jamannya itu, berdakwah menyebarkan agama dengan contoh ketauladanan dan kemampuan spiritualnya yang tinggi serta mengikuti atau menyiasati keadaan tradisi dan kebudayaan setempat dengan mendahulukan pemahaman tata cara beribadah dan mengesampingkan pemahaman aqidah. Sehingga tidak terjadi pergolakan atau kegaduhan dengan tradisi masyarakat setempat. Hal ini mungkin menurut pertimbangan tokoh-tokoh Islam yang arif pada jamannya itu sebagai metode dakwah yang tepat dengan berpegang teguh kepada "bil hikmah wal mau'izhah hasanah."Dan pada masanya nanti diharapkan akan datang para pendakwah dan mubaligh yang gigih mengajarkan pemahaman aqidah yang murni.
Keadaan perkembangan agama Islam dengan wawasan aqidah yang kurang tersebut pada umumnya di kalangan masyarakat, terus berjalan sampai kemudian muncul tokoh-tokoh muda reformis dengan menekankan kepada pemahaman aqidah yang murni bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dari sinilah kemudian perkembangan pemikiran Islam mulai tumbuh dan tidak dipungkiri merupakan hal yang mesti terjadi adalah perang urat saraf, pergolakan pemikiran antara pro pembaharu dengan pemikiran moderat gaya Wali Sembilan. Kelompok tersebut bermuara sampai sekarang pada kelompok-kelompok terbesar di Indonesia, yaitu dari kalangan NU (Nahdlatul 'Ulama) yang moderat dan kelompok elitis kalangan cendekiawan yaitu Muhammadiyah Al-Irsyad dan Persis (Persatuan Islam) yang pro pembaharu yang merupakan tiga serangkai yang tidak terpisahakan hingga saat ini. Walaupun sekarang terlihat pola-pola pemikiran NU cenderung terjadi perubahan dimana yang dahulunya hanya menganut satu mazhab yaitu Imam Syafii dengan ciri khas tradisi ke-Nu-annya, sekarang sudah banyak pemikirannya yang lintas mazhab tetapi dikalangan bawah perbedaan di dua kelompok besar itu sangat kental. Sehingga kita dapat melihat warga NU jum'atan di masjid NU, warga Muhammadiyah Jum'atan di masjid Muhammadiyah hanya karena persoalan masalah adzan dalam shalat Jum'at dimana untuk warga Nahdliyin dengan menggunakan dua adzan sementara kalangan Muhamadiyah hanya satu adzan. Ini adalah salah satu perbedaan furu'iyah yang memang mesti terjadi dan tidak mungkin menyatukan fisi hal-hal semacam ini. Sehingga mujtahid terkenal di abad ini, Syaikh Yusuf Qardawi menyatakan bahwa merupakan hal yang bodoh dan mustahil menyatukan semua pendapat di dalam Islam dalam masalah furu' (cabang) karena tabiat agama Islam memang menghendaki adanya bergamai macam penafsiran atau perbedaan selain berbagai macam factor lainnya.
SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Al-Irsyad berdiri setelah berdirinya Jamiat Khair yaitu organisasi yang didirikan warga keturunan Arab di Jakarta yang hanya khusus bergerak dalam bidang pendidikan. Salah satu tokoh penting dan sangat berpengaruh adalah Ahmad Soorkatty (Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Assorkatty) dari keturunan Sudan, waktu itu termasuk wilayah Mesir.
Ahmad Surkati dilahirkan di pulau Arqu daerah Dunggulah, Sudan. Ia sudah menghafal Al-Qur'an di usia mudanya berkat ketekunan dan kasih sayang ayahnya menggembleng anaknya yang juga merupakan ulama besar yang terkenal. Setelah ayahnya meninggal dunia, ia melanjutkan belajarnya ke Al-Azhar, Mesir. Sampai kemudian melanjutkan belajar di Makkah dan dengan thesisnya tentang Al-Qadha wal Qadar, ia meraih gelar Al 'Allamah (1326 H/1908 M) dengan asuhan guru besar Syaikh Muhammad bin Yusuf Alkhayaath dan Syaikh Syu'aib bin Musa Almaghribi.
Pengembaraannya ke Indonesia bermula dari permintaan Jami'at Khair di Indonesia untuk mengajar. Melalui perantaraan Syaikh Muhammad bin Yusuf Al-Khayyath dan Syaikh Husain bin Muhammad Al-habsyi sampailah maksud Surkati untuk memenuhi permintaan Jami'at Khair dengan membawa bekal keyakinan "mati di Jawa dengan berjihad lebih suci daripada mati di Makkah tanpa jihad." Akan tetapi setelah beberapa lama terjadi ketidakharmonisan hubungan antara pihak Jami'at Khair dengan Surkati, akhirnya Surkati keluar dan kemudian setelah berdiri dan berkembangnya pendidikan madrasah Al-Irsyad, ia menjadi pengajar di madrasah Al-Irsyad. Keberadaan Surkati di Al-Irsyad meroketkan organisasi tersebut jauh meninggalkan Jami'at Khair. Di samping memang Jami'at Khair terdapat banyak kelemahan di dalam sosiokulturalnya, di antaranya masih memandang tentang perbedaan status sosial.
Kedatangan Surkati di pulau Jawa bulan Maret 1911 ternyata kemudian menjadi peristiwa penting dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia, yaitu sejarah pekembangan faham pembaharuan Islam di Indonesia terutama karena kegiatannya yang suka bergelut dalam bidang pendidikan ketimbang keorganisasian Al-Irsyad itu sendiri.
Pada saat Ahmad Surkati mengujungi sahabatnya, Awad Sungkar Al-Urmei di Solo tahun 1912, dalam perjalanannnya bertemu dengan tokoh pribumi (Ahmad Dahlan) yang sedang asyik membaca majalah Almanar dan mengaguminya karena kemampuannya membaca bahasa Arab. Di samping itu memang karena jalan pikirannya yang sama tentang pemahaman pemurnian aqidah sehingga keduanya menjadi akrab. Dalam pertemuan dan perkenalannya inilah terjadi tukar pikiran antara keduanya sampai pada kesimpulan yang mengandung tekad mereka berdua untuk sama-sama mengembangkan pemikiran Muhammad Abduh di Indonesia.
Pada waktunya di kemudian berkembang pesatlah organisasi pembaharu yang menjadi terkenal dan besar di Indonesia hingga saat ini, yaitu Al-Irsyad Al-Islamiyah dan kemudian menyusul pada tahun 1912 berdiri Muhamadiyah oleh Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Dan pada tahun 1923 berdiri pula organisasi yang sepaham yaitu Persatuan Islam di Bandung.
Di dalam akte pendirian dan Anggaran Dasar Al-Irsyad yang disahkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tercatat pengurus pertamanya adalah:
- Salim bin Awad Balweel sebagai
ketua.
- Muhammad Ubaid Abud sebagai
sekretaris.
- Said bin Salim Masy'abi
sebagai bendahara.
- Saleh bin Obeid bin Abdat
sebagai penasehat.
Setelah
keluarnya beslit dari Gubernur Jenderal itu, pada hari Selasa tanggal 19
Syawwal 1333/31 Agustus 1915, telah diadakan Rapat Umum Anggota. Dalam rapat
itu diputuskan susunan pengurus untuk kepentingan intern:
- Salim bin Awad Balweel
sebagai ketua.
- Saleh bin Obeid bin Abdat
sebagai wakil ketua.
- Muhammad Ubaid Abud sebagai
sekretaris.
- Said bin Salim Masy'abi sebagai
bendahara.
Pengurus ini
dilengkapi dengan 19 orang sebagai komisaris yang berkewajiban mengawasi
jalannya perhimpunan dengan berbagai permasalahan yang dihadapinya, yaitu:
- Ja'far bin Umar Balfas.
- Abdullah bin Ali Balfas.
- Abdullah bin Salmin bin
Mahri.
- Abdullah bin Abdulqadir
Harharah.
- Sulaiman bin Naji.
- Ahmad bin Thalib.
- Muhammad bin Said Aluwaini.
- Ali bin Abdullah bin 'On.
- Mubarak bin Said Balwel.
- Awad bin Said bin Eili.
- Said bin Abdullah Basalamah.
- Awad bin Ja'far bin Mar'ie.
- Salim bin Abdullah bin Musa'ad.
- Said bin Salim bin Hariz.
- Aid bin Muhammad Balweel.
- Abud bin Muhammad bin Al-Bin
Said.
- Ghalib bin Said bin Thebe'.
- 'Abid bin Awad Al-'Uwaini dan
- Mubarak Ja'far bin Said.
Sayyid Abdullah
bin Alwi Alatas merupakan tokoh pendukung utama yang pada saat kelahiran
Al-Irsyad sebagai penyumbang dana terbesar walaupun tidak aktif dalam
kepengurusan, yaitu sekitar uang sejumlah 10.000 ton beras jika dibandingkan
jumlah beras pada waktu itu.
Selain itu
terdapat tokoh-tokoh terhormat dan terpercaya lainnya yang juga tidak masuk
dalam kepengurusan seperti Sayyid Abdullah bin Abudakar Al-Habsyi, Sayyid
Abdullah bin Salim Alatas dan masih banyak lagi tokoh-tokoh lainnya.
ARAH PERJUANGAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA
Perjuangan dan cita-cita Al-Irsyad serta keyakinannya dapat
dilihat dalam apa yang disebut "Pedoman Asasi Al-Irsyad", yaitu:
- Hakekat Al-Irsyad
Organisasi ini menamakan dirinya sebagai perhimpunan yang bertujuan memurnikan pemahaman tauhid, 'ibadah dan 'amaliyah Islam dan bergerak dalam bidang pendidikan, pengajaran, kebudayaan dan dakwah Islam serta kemasyarakatan berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah guna mewujudkan pribadi Muslim dan masyarakat Islam menuju keridhoan Allah SWT.
- Mabadi' Al-Irsyad
- Memahami ajaran Islam dari
Al-Qur'an dan As-Sunnah dan bertahkim kepadanya.
- Beriman dengan aqidah
Islamiyah yang berdasarkan nash-nash Kitab Al-Qur'an dan Sunnah yang
sahih, terutama bertahud kepada Allah yang bersih dari syirik, takhayul
dan khurafat.
- Beibadah menurut tuntunan
Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya, bersih dari bid'ah.
- Berakhlak dengan adab susila
yang luhur, moral dan etik Islam serta menjauhi adat istiadat, moral dan
etik yang bertentangan dengan Islam.
- Memperluas dan memperdalam
ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrawi yang diridhoi
Allah SWT.
- Meningkatkan kehidupan dan
penghidupan duniawi pribadi dan masyarakat selama tidak diharamkan oleh
Islam dengan nash serta mengambil faedah dari segala alat dan cara
teknis, organisasi dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi
dan ummat, materiil dan spiituil.
- Bergerak dan berjuang secara
terampil dan dinamis dengan pengorganisasian dan koordinasi yang baik
bersama-sama organisasi-organisasi lain dengan cara ukhuwah Islamiyah dan
setia kawan, serta saling Bantu dalam memperjuangkan cita-cita Islam yang
meliputi kebenaran, kemerdekaan, keadilan dan kebajikan serta keutamaan
menuju keridhoan Allah.
Perkembangan oganisasi Al-Irsyad kurang begitu pesat jika dibandingkan
dengan organisasi yang lahir jauh sesudahnya seperti Muhammadiyah dan NU. Hal
ini bisa dilihat karena kebanyakan para pengurus dan pendukung organisasi ini
adalah dari kalangan keturunan Timur Tengah (Arab). Adanya jarak antara
masyarakat keturunan Arab dengan pribumi menyebabkan sosialisasi organisasi ini
kurang menyentuh atau melebar ke masyarakat pribumi.
Dilihat dari
pergerakan keorganisasiannya, Al-Irsyad lebih cenderung penekanannya dalam
bidang sosial pendidikan. Mengenai masalah perpolitikan, organisasi ini
cenderung bersifat netral atau kurang menyentuhnya sehingga pada hal-hal yang
justru mengandung nilai perjuangan yang tinggi yaitu perjuangan untuk ummat
Islam dapat menjalankan syari'atnya dengan kafah di negara RI, kurang mendapat
respon. Hal ini tidak jauh berbeda dengan organisasi-organisasi keagamaan Islam
besar lainnya sepeti NU dan Muhamadiyah yang cenderung menerima Pancasila
sebagai satu-satunya dasar/azas negara RI dan UUD 1945 sebagai sumber dari
segala sumber hukum dengan alasan tidak ada larangan menjalankan kebebasan
agama di dalamnya. Sementara perjuangan penegakkan syari'at Islam di Indonesia
sebagian besar hanya dilakukan oleh tokoh-tokoh dan kaum militan Islam dan
sayangnya kelompok ini adalah kelompok minoritas.
Memang jika
dalam pemahaman yang netral universal Pancasila itu sendiri diLihat dari
redaksionalnya telah mewadahi berbagai umat beragama dan kepercayaan untuk
melaksanakan sesuai keyakinannya, tetapi sesungguhnya yang terjadi selama ini
adalah pemahaman yang secara sepihak dibiaskan oleh pemerintah menurut
pemahamannya sehingga pelaksanaan "Kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya" sebagai nilai yang terkandung di dalam
sila pertama Pancasila tidak pernah terwujud dengan menyeluruh. Yang terwujud
hanyalah masalah hukum-hukum seperti pernikahan, waris, dan sejenisnya yang
belum menyentuh kepada hukum-hukum yang lebih jauh yang telah sedemikian detail
ada dalam hukum syara'.
Belum lama
terdapat suatu kejadian yang mungkin menjadi sejarah yang penting bagi
pelaksanaan hukum-hukum syari'at Islam di Indonesia tatkala kelompok Laskar
Jihad pinpinan Ja'far Umar Thalib, di Maluku terjadi pelaksanaan hukum rajam
bagi pelaku zina sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan menurut syara'. Di
sini seharusnya peran pemerintah sebagai fasilitator. Dimana ada rakyatnya yang
dengan suka rela mau menggunakan hukum syari'at Islam sebagai keyakinannya dan
pemerintah tidak perlu menghalanginya karena itu adalah keyakinan agamanya yang
telah dijamin kebebasannya dalam Pancasila. Tetapi malah justru pimpinan Laskar
Jihad itu ditankap dan dipojokkan. Kecuali jika si pelaku kejahatan itu tidak
mau dan berlindung kepada hukum negara, barulah negara turut campur didalamnya.
Maka dalam hal ini para ulama telah lepas dan bebas dari kewajibannya
menjalankan hukum fardu kifayah kepada sipelaku zina tersebut dengan beralihnya
permasalahan hukum ke tangan pemerintah atas dasar "tidak ada paksaan di
dalam agama Islam." Jikalau pemerintah memiliki alasan kuat karena belum
adanya undang-undang yang secara khusus mengatur hal itu, disitulah kesalahan
yang fundamental. Hal ini karena mengesamingkan pemasalahan dasar kehidupan
beragama dan bernegara tidak tuntas dan lebih mementingkan ekonomi dan duit
yang terbukti di jaman reformasi sekarang ini duit dan kekayaan hanya lari pada
segolongan atau segelintir orang sementara kebanyakan rakyat menderita
kemiskinan, pengangguran dan krisis sosial yang berat. Kesenjangan sosial yang
dahsyat ini sesungguhnya mengandung ancaman yang sangat besar terhadap potensi
perpecahan.
Akibat dari
dasar pengaturan kehidupan sosial ekonomi, keagamaan, kenegaraan dan tata
kehidupan internasional yang tidak jelas inilah sumber dari segala sumber mala
petaka. Hukum fardu kifayah ummat untuk ummat Islam di Indonesia dapat
menjalankan syariat secara kaffah masih mengena kepada setiap yang mengaku
bersungguh-sungguh memeluk agama Islam selama perjuangan itu belum terwujud.
PENDIDIKAN SEKOLAH DI AL-IRSYAD
Al-Irsyad
membagi jenjang pendidikannya sebagai berikut:
- Awwaliyyah untuk 3 tahun
pelajaran
- Ibtidaiyyah untuk 4 tahun
pelajaran, dimana kedua jenjang pendidikan ini erupakan pendidikan tingkat
pemula atau dasar.
- Tajhiiziyyah untuk 2 tahun
pelajaran, yang merupakan jenjang lanjutan atau menengah.
- Mu'allimin untuk 4 tahun
pelajaran yang mengarahkan murid-murid untuk langsung mengajar sebaai asisten.
- Terakhir adalah Takhassus
untuk masa 2 tahun pelajaran, yaitu spesialisasi yang dipilih siswa.
Penjenjangan
itu pada mulanya dilaksanakan pada kelas-kelas, belum pada sekolah, artinya
seluruhnya dalam satu sekolah dan satu bangunan. Ini disebabkan karena
beragamnya siswa dilihat dari segi usia masing-masing. Siswa yang tingkat
kecerdasannya tinggi, bisa saja dalam waktu singkat dipindahkan ke kelas yang
jenjangnya lebih tinggi. Dengan demikian seluruh jenjang itu tidak harus
ditempuh siswa selama 13 tahun.
Pada dasarnya
di sekolah Al-Irsyad itu diajarkan pelajaran bahasa Arab sebagai mata pelajaran
terpenting, sebagai alat utama untuk memahami Islam dari sumber-sumber
pokoknya. Selain itu tekanan pendidikan juga diarahkan kepada pelajaran Tauhid,
fiqh dan sejarah. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Al-Irsyad
merupakan sarana pembentuk watak, cita-cita dan kemauan serta mengarahkannya
kepada ajaran yang benar dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pembaharuan yang
memiliki pengaruh jangka panjang sesuai dengan konsepsi Muhammad Abduh.
Tercatat
sebagai tokoh-tokoh pendidikan yang terkenal yang menjadi pengajar pada
Madrasah Al-Irsyad adalah:
- Syaikh Ahmad Surkati, lulusan
darul Ulum Makkah.
- Syaikh Ahmad Al-Aqib
Al-Anshari, lulusan Al-Azhar Cairo (1909).
- Abul Fadhel Sati Al-Anshary,
lulusan College Gordon Sudan (1911).
- Muhammad Al-Hasyimi, lulusan
AZ-Zaitun Tunisia (1907).
- Syaikh Hasan Hamid
Al-Anshary, lulusan Syari'ah Wad-diin Sudan (1908).
- Syaikh Muhammad Nur
Al-Anshary, lulusan Syari'ah Wad-diin Sudan (1912).
- Sayyid Muhammad Alattas,
lulusan Cairo.
- Syaikh Muhammad Al-Madani,
lulusan Al-Azhar Cairo.
- Syaikh Abu Zayd Al-misri,
lulusan Al-Azhar Cairo (1912).
- Syaikh Hasan Abu Ali Ats
Tsiqah, lulusan Darul 'Ulum Makkah.
- Sutan Abdul Hamid, guru bahasa
Arab dan sederetan nama-nama besar lainnya.
DAERAH PENYEBARANNYA
Pada tanggal 29
Agustus 1917 Al-Irsyad membuka cabangnya yang pertama di Tegal dengan diketuai
oleh Ahmad Ali Baisa.
20 Nopember
1917 disahkan keputusan pembukaan cabang Al-Irsyad yang kedua yaitu di
Pekalongan dengan ketua pertama kalinya Said bin Salim Sahaq.
Cabang
Al-Irsyad yang ketiga dibuka di Bumiayu pada tangal 14 Oktober 1918 dengan
ketuannya yang pertama Husein bin Muhammad Alyazidi.
Pada tanggal 31
Oktober 1918 Al-Irsyad membuka cabangnya yang ke empat di Cirebon dengan ketua
petamanya Ali Awad Baharmuz.
21 Januari 1919
dibuka cabang ke lima di Surabaya. Pembukaan cabang di Surabaya ini dinilai
sebagai peristiwa amat penting dalam sejarah Al-Irsyad, karena kedudukan
Surabaya waktu itu sebagai pusat kegiatan pergerakan Islam dan tempat
berdomisilinya para pemuka masyarakat Muslimin pada waktu itu. Cabang ini
pertama kalinya diketuai oleh Muhammad bin Rayis bin Thaib.
Dari tahun 1927
sampai dengan tahun 1931 telah tercatat bedirinya cabang-cabang Al-Irsyad di
Lhoseumawhe (Aceh), Menggala (Lampung), Sungeiliat (Bangka), Labuan Haji dan
Talewang (Nusa Tenggara Barat), Pamekasan, Probolinggo, Krian, Jombang, Bangil,
Sepanjang, Semarang, Comal, Pemalang, Purwoketo, Gebang Indramayu, Cibadak,
Sindanglaya dan Solo.
Sampai tahun
1970-an, Al-Irsyad telah tersebar cabangnya sampai ke seluruh propinsi Sulawesi
Utara. Dan hingga sekarang pada umumnya tiap propinsi telah berdiri cabang
Al-Irsyad. (Ahmad Diar)
Sumber: Rujukan utama AL-IRSYAD
MENGISI SEJARAH BANGSA, H. Hussein Badjerei
|
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Copyright © Al-Islam 1998
Jl. Pahlawan Revolusi, No 100, Jakarta 13430 Telpon: 62-21-86600703, 86600704, Fax: 62-21-86600712 E-Mail: info@alislam.or.id |
0 komentar:
Posting Komentar