4. Himpunan Mahasiswa Islam
02/07/2002
02/07/2002
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) adalah sebuah organisasi Islam kalangan mahasiswa muslim
di Indonesia. Organisasi ini begitu strategisnya di era sekarang ini, hingga
sebagian besar nama-nama besar politikus muslim di Indonesia berasal dari HMI.
Sejarah Berdiri dan
Tokoh-tokohnya
HMI didirikan
di Yogyakarta, Jawa Tengah, Indonesia, pada 5 Februari 1947. Ketika itu keadaan
politik di Indonesia masih di tandai oleh daya upaya bersemangat rakyat,
melalui revolusi, untuk memenangkan kemerdekaan nasional dari kekeuasaan
Belanda.
Berdirinya HMI
banyak diilhami oleh gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh Jong Islamieten Bond
dengan Islam Studies Club-nya. Itulah sebabnya HMI banyak memusatkan perhatiannya
pada tujuan-tujuan jangka panjang Jong Islamieten Bond. Tujuan semu ingin
meyakinkan para cendekiawan muslim muda agar sambil mengejar pendidikan
akademisnya, juga menjunjung agama Islam. Dengan menempuh ikhtiar demikian
itulah mereka dapat ditempa menjadi intelektual ulama, sekaligus
ulama-intelektual.
Prakarsa untuk
mendirikan HMI dilakukan oleh beberapa orang mahsiswa universitas Islam di
Yogyakarta, Jawa Tengah, atau di sekolah tinggi Islam. Mereka kemudian menjadi
kalangan pemimpin yang pertama. Lafran Pane, Kartono, Dahlan Husein, dan
Maisaroh Hilal, semuanya mahasiswa sekolah tinggi Islam. Mewreka
menyelenggarakan sebuah pertemuan untuk membicarakan bagaiman seharusnya
menghadapi tantangan zaman dan menyusun pedoman sebagai penyalur cita-cita para
cendekiwan muslim muda. Pertemuan yang dipimpin oleh Lafran Pane itu
diselenggrakan di sebuah gedung yang sekarang dimiliki oleh Pastoran Katolik
Roma di Jalan Senopati 30, Yogyakarta. Pertemuan diadakan pada 5 Februari 1947,
dalam hari kuliah seperti biasa. Kuliah hari itu mengenai tafsir Qur'an yang di
berikan oleh Profesor Hussin Yahya, dahulu dekan jurusan Sastra Arab pada IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah mendapat persetujuan professor, Lafran Pane
memberikan pernyataan resmi bahwa sebuah organisasi untuk semua mahasiswa
muslim telah didirikan dan diberi nama Himpunan Mahasiswa Islam (disingkat
HMI).
Ketika
diwawancarai, Lafran Pane menegaskan bahwa keputusan yang tergesa-gesa untuk
mendiriakn organisasi tersebut disebabkan oleh kebutuhan mendesak bagi para
cendekiawan muslim muda untuk ikut serta di dalam perjuangan kemerdekaan
nasional dan terutama untuk melestarikan dan mengamankan ajaran-ajran Islam.
Pertemuan tersebut mensahkan Lafran pane sebagi ketua pertama, HMI. Kemudian,
beberapa orang lain dari kelompok pemula ini menjadi pimpinan-pimpinan
terkemuka tersebut. Di antaranya, Sanusi, seoarang insinyur dan belakangan
menjadi menteri dalam kabinet RI dari partai Masyumi; Anton Timoer Jaelani,
mantan Inspektur Jenderal Departemen Agama dan berijazah, M.A. dari McGill
University di kanada; dan Akhmad Tirtosudiro, Jenderal Angkatan Darat.
Kegiatan HMI di Bidang Pendidikan
Umat Islam
Indonesia dalam berbagai cara telah berusaha meningkatkan kualitas organisasi
sosioedukasi dan politiknya. Pendidikan agama pertama-tama diberikan di rumah,
di tengah-tengah kelurga, tatkala anak masih balita. Tujuan utama pendidikan
pada tingkat ini ialah untuk mengajar anak agar dapat membaca dan
menghafalkannya beberapa surat Alquran, serta untuk menghafalkan doa-doa pendek
untuk kegiatan sehari-hari, seperti doa hendak makan, setelah makan, hendak
tidur, setelah tidur, dll.
Untuk
pendidikan lebih lanjut, pada kesempatan-kesempatan tertentu, anak juga
diharuskan belajar kepada seorang guru. Pada tingkat dasar pendidikan ini tidak
dilakukan usaha-usaha agar anak dapat memahami Alquran. Pelajaran disampaikan
kepada para siswa yang duduk mengelilingi guru, dan tidak di dalam sebuah kelas
yang teratur. Disamping pelajaran membaca Alquran, para murid di perintahkan untuk
melakukan salat Jumat. Pada umumnya pelajaran diadakan pada waktu sore dan
petang hari. Mereka yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya lebih lanjut
dapat berhenti pada tingkat dasar ini. Tetapi, bagi mereka yang ingin
memperoleh pengetahuan lebih luas, terdapat banyak lembaga-lembaga lain, yang
di Jawa terkenal dengan nama pesantren (pondok pesantren), dan di Sumatera
dengan nama Surau. Di pondok pesantren ini para siswa diberi pelajaran bahasa
arab dan jurisprudensi Islam (usul al-figh). Pada lemabaga-lembaga ini
pula para siswa diajarkan memahami isi Alquran dan hadis. Di Jawa pemimpin
pondok pesantren disebut kiai, sedangkan siswa-siswinya disebut santri.
Selanjutnya, istilah santri biasa digunakan sebagai istilah teknis yang di
peruntukan bagi para muslim Indonesia yang saleh, melaksanakan dengan sadar
lima rukun Islam. Adapun muslim yang sekedar nama, yang sangat tidak acuh di
dalam melaksanakan ajaran-ajaran Islam, dikenal sebagai abangan (Islam abangan).
Selain
bertujuan agar pandai membaca Alquran dan mengerti tentang agama, para santri
memasuki pesantren juga ada maksud lain, yaitu untuk dapat berbagai
berkat/barakah (karunia magis) dari sang kiai. Di mata umat, kiai adalah tokoh
ulama yang memiliki bebagai pengetahuan tentang Islam, sekaligus sebagai tokoh
spiritual yang disegani masyarakat. Seorang kyai bukan sekadar seorang manusia
dengan ilmu pengetahuan keagamaan, tetapi juga seorang yang dianugerahi dengan
kekuatan (pancaran karunia) illahi, yang pendapatnya di dalam segala masalah
dianggap sebagian besar ummat tak bisa salah, dan orang yang harus ditaati
tanpa bertanya.
Holland
Indische School (HIS) dan Schakel School adalah sekolah untuk tingkat dasar
atau tingkat pertama. Lembaga-lembaga pendidikan ini sekular sama sekali, namun
demikian agama diajarkan untuk memberikan moral kepada para pealajar. Dalam
masa perjuangan bersenjata, sebuah universitas Islam didirikan di Yogyakarta
yang pada tahun 1951 pindah ke Solo. Pada saat selanjutnya lembaga-lembaga
serupa didirikan pula di daerah-daerah lain, yang sepenuhnya di bawah naungan
kementerian agama dan bukan kementerian pendidikan dan kebuadayaan. Untuk
meningkatkan pendidikan agama pada tingkat yang lebih tinggi, didirikan pula
Perguruan Tinggi Agam Islam Negeri (PTAIN) yang kemudian berganti nama menjadi
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di semua ibu kota propinsi.
Karena campur
tangan pemerintah serta adanya ide-ide pemikiran sekular dari para tokoh
sekular, dalam perkembangannya sekarang ini IAIN lebih bercorak sebagai sebuah
perguruan agama Islam yang bersifat sekular. Secara tidak disadari di kalangan
para cendekiawan muslim jebolan perguruan sekular lebih berorientasi kepada
ilmu (knowledge oriented) atau islamologi.
Selain
meningkatkan mutu pendidikan, organisasi sosial yang berusaha meningkatkan
kesejahteraan sosial kaum muslim juga didiriakan. Organisasi pertama dengan
corak demikian itu di Jawa dimulai dalam tahun 1905 dengan nama Jamiat Khair.
Meskipun sebagian besar anggotanya adalah orang-orang Arab atau keturunan Arab,
tercatat juga sedikit nama-nama pribumi. Salah seorang di antaranya ialah K.H.
Ahmad Dahlan, orang yang kemudian terkenal sesudah berhasil mendirikan sebuah
organisasi pembaharu yang paling berpengaruh bagi kaum muslim hingga sekarang
ini, yaitu gerakan Muhammadiyah.
Jamiat Khair
sangat giat dalam mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai
tingkat menengah dan dengan penekanan pengajaran pada berbagai mata pelajaran,
seperti misalnya ilmu hitung, sejarah ilmu bumi, dan sebagainya. Bahasa
pengajaran bahasa Indonesia, karena kebanyakan anak-anak Arab itu sampai
sekarang pun lebih banyak yang berbahasa Indonesia daripada berbahasa Arab.
Diajarkan pula bahasa Inggris, bukan Belanda. Beberapa orang guru didatangkan
dari negara-ngara Arab. Di antara mereka yang terkemuka ialah orang yang
bernama Akhmad Soorkati dari Sudan. Ia kemudian mendirikan sebuah oganisasi
dengan nama Al-Iryad (Al-Irsyad Al-Islamiyah). Akibat pertentangan di dalam
tubuh Jamiat Khair itu sendiri menyebabkan Akhmad Soorkati mendirikan Al-Irsyad.
Gerakan Al-Irsyad lebih berwatak tegas yang cocok dengan semangat cita-cita
kaum pembaharu atau modernis Muslim. Titik berat lebih di tekankan kepada
mempelajari tauhid (keesaan Tuhan), usul al-figh, dan sejarah, karena bagi
mereka pendidikan pertama-tama berarti memepersiapkan manusia untuk menjawab
seruan Tuhan, siap berkorban jiwa dan raga tanpa syarat. Pendidikan ditinjau
dari sudut itu ialah mendidik demi kewajiban dan ibadah terhadap Tuhan.
Keterlibatannya yang mendalam terhadap panggilan untuk menyebarkan cita-cita
kaum pembaharu muslim, gerakan Al-Irsyad pun telah mengilhami kaum muslim di
Indonesia dengan cita-cita kemerdekan dan persamaan. Sesungguhnya cita-cita
inilah yang telah menjadi penyebab, selain sebab-sebab lainnya, terjadinya perselisihan
di antara mereka dan dengan Jamiat Khair. Tetapi, itulah pula mengapa Al-Irsyad
mendapat dukungan luas di kalangan awam dan mempunyai pengaruh lestari hingga
sekarang.
Sebuah
organisasi yang dinamakan Perserikatan Ulama, serupa dengan Jamiat Khair Arab
itu, didirikan oleh kaum muslim Indonesia yang terutama terdiri dari para
'ulama'. Pemrakarsanya ialah H. Abdul Halim dari Majalengka Jawa Barat. Ia
berpendidikan di Mekah dan sangat paham terhadap karya-karya al-Afghani dan
'Abduh. Organisasi ini banyak memiliki dan mengelola sekolah-sekolah yang
mengajarkan mata pelajaran sekuler modern. Yang terpenting di antaranya ialah
lembaga pendidikan yang dinamakannya Santi Asrama, kata-kata sansekerta
dipakainya untuk nama itu dan bukan Arab. Pelajaran sekular tersebut tidak
hanya terdiri pelajaran-pelajaran yang bersifat umum, tetapi juga pelajaran
tentang kerajinan tangan, perdagangan, dan pertanian. Perserikatan Ulama dengan
tegas menentang gagasan pemisahan total antara masalah surgawi dan duniawi, atau
antara agama dan negara, serta tegas berpihak pada mazhab hukum Syafi'i.
Pada tahun 1912
berdiri sebuah organisasi keagamaan Islam pembaharu oleh K.H. Ahmad Dahlan yang
diberi nama Muhamadiyah di Yogyakarta. Tujuan utama organisasi ini ialah untuk
menyebarkan keimanan Islam di kalangan penduduk dan untuk meningkatkan
kehidupan beragama di kalangan anggotanya. Seperti halnya gerakan lain yang
memiliki kecenderungan pembaharuan, maka untuk mencapai tujuannya tersebut
didirikanlah sekolah-sekolah, balai-balai pengobata, rumah sakit, rumah-rumah
yatim piatu, took-toko, hingga universitas dengan mata pelajaran keagamaan dan
nonkeagamaan serta dengan melaksankan dakwah Islam seluas-luasnya.
Pada tahun
1920, menyusul gerakan keagamaan yang hampir sama dengan Muhamadiyah, namun
sedikit lebih keras adalah yang didirikan oleh A. Hasan di Bandung, Jawa Barat.
Organisasi ini menempuh sikap bermusuhan yang lebih keras terhadap penguasa
pendudukan Jepang, dan menyelenggarakan perdebatan umum dengan orang-orang yang
memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang doktrin-doktrin keagamaan. Seperti
gerakan-gerakan lain yang berkeyakinan sebagai pembaharu, tujuan utamanya ialah
menyeru umat manusia untuk memenuhi kewajibannya, melaksanakan sepenuhnya hukum
Islam sebagaimana di perintahkan oleh Alquran dan sunah.
Tahun 1925
berdiri Jong Islamieten Bond oleh seseorang yang bernama R. Sam, belakangan
terkenal dengan nama Syamsurijal, mantan walikota Jakarata dan anggota aktif
partai poltik Islam, Sarekat Islam. Berkat kegiatan Jong Islamieten Bond ini
banyak cendekiawan Muslim muda yang tercegah meluncur jauh dari ajaran-ajaran
Islam, sementara mereka tetap tekun menuntut ilmu pengetahuan. Melalui Islam
Studie Club, salah satu program di antara kegiatan-kegiatan Jong Islamieten Bond,
mereka memperbincangkan masalah-masalah mutakhir yang penting, seperti misalnya
"Islam dan Kebebasan Berpikir", "Poligami dan Islam",
"Perang dan Etika di dalam Islam", "Peranan dan Kedudukan Wanita
di dalam Islam", "Islam dan Nasionalisme", dan lain-lain.
Sebagai organisasi pembaharu bagi kaum cendekiawan muslim muda, Bond ini tidak
pernah kehilangan wataknya yang berkebangsaan. Riwayatnya tamat oleh
pemerintahan pendudukan Jepang.
Tahun 1905,
K.H. Samanhudi di Jawa Tengah mendirikan Sarekat Dagang Islam. Ia merupakan
sebuah organisasi dagang untuk membantu para pedagang muslim, bersaing dengan
lebih berhasil menghadapi kemajuan pedagang Cina yang sedang berkembang.
belakangan nanti, ketika organisasi ini mendapatkan nama barunya, Sarekat Islam
dalam tahun 1912, pimpinan Haji Samanhudi digantikan oleh H.O.S. Tjokroaminoto,
seorang yang memiliki kharisma besar, seorang bangsawan terpelajar dengan
pengalaman lama didalam birokrasi pemerintahan. Di bawah pengaruhnyalah lingkup
organisasi ini meluas, bukan hanya masalah-masalah perdaganagn dan ekonomi,
tetapi juga sosoial, keagamaan, dan politk sekaligus. Pergantian namanya itu
benar-benar mencerminkan kawasan garapannya yang luas.
Sesudah masa
penyusunan di bawah pimpinan Tjokroaminoto, Sarekat Islam di pimpin oleh dua
orang terkemuka yang seperti Tjokroaminoto juga kemudian menjadi pejuang
kemerdekaan terkemuka di gelanggang politik, yaitu Haji Agoes Salim dan Abdul
Muis. Di bawah pimpinan tiga orang tokoh tersebut Sarekat Islam berkembang
sangat pesat. Pada konggresnya yang pertama tahun 1916 anggotanya telah
mencapai 360.000 orang. Karena sikapnya yang berpihak kepada rakyat banyak
dalam perjuangan mereka melawan yang berkuasa.
Watak militan
yang semakin berkembang pada organisasi ini menimbulkan ketakutan bagi kalangan
pemerintah, sehingga tahun 1918 ketika parlemen kolonial, Volksraad (Dewan
Rakyat), itu dibuka secara resmi, pemerintah kolonial mengakui Sarekat Islam
untuk mewakili kepentingan pribumi di dalam badan legislatif tersebut. Ketika
popularitas organisasi ini semakin kentara, golongan-golongan lain berusaha
mengendalikan gerakan ini. Yang terpenting di antaranya ialah golongan-golongan
yang berkecenderungan komunis dan terpengaruh keberhasilan revolusi Rusia yang
baru saja berlalu.
Menyadari pesatnya
organisasi ini, pemerintah berusaha merongrongnya dengan cara menempatkan
tokoh-tokoh pemimpin sayap kiri di cabang-cabang lokal. Dalam perkembangannya,
terjadi jarak antara pimpinan pusat dengan daerah, sehingga timbul permasalahan
komunikasi di mana pusat tidak bisa mengontrol kegiatan di daerah. Gerakan
tokoh kiri, seperti Semaun dan Darsono dengan dibantu oleh Hendrik Sneevliet,
seorang anggota partai sosialis di Negeri Belanda, akhirnya berhasil menguasai
pimpinan atas cabang lokal Sarekat Islam di Semarang, Jawa Tengah. Di bawah
pimpinan tiga tokoh kuat ini, idiologi Komunis disusupkan ke dalam politik
nasional Sarekat Islam.
Tahun 1923,
melalui tindakan tegas yang dipaksakan oleh konggres, mereka yang
berkecenderungan komunis dipaksa untuk mendirikan organisasi sendiri. Pertama
dikenal dengan nama Sarekat Islam Merah yang kelak akan menjadi Partai Komunis
Indonesia. Partai Komunis terus giat hingga pada permulaan pendudukan Jepang,
ketika itu kemudian dilarang, tetapi timbul kembali sesudah perang dunia II.
Selama perjuangan kemerdekaan, partai ini ikut ambil bagian dalam merebut
kemerdekaan, tetapi kemudian ditindak oleh pemerintah Indonesia di kemudian,
karena keterlibatannya dalam usaha coup d'etat dalam tahun 1948.
Kemudian, Presiden Soekarno mengijinkan dihidupkan kembali, tetapi dinyatakan
terlarang pada zaman Soeharto. Kemudian, di era reformasi ini, Gusdur (K.H.
Abdul Rahman Wahid, cucu pendiri Nahdlatul Ulama) menyatakan kebebasan kembali
semua idiologi.
Tahun 1931, untuk menegaskannya sebagai sebuah gerakan politik yang memiliki kekutan riil demi kepentingan Indonesia, nama Sarekat Islam berganti menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia, yang tahun 1971 dikenal dengan singkatan PSII. Dari tahun 1931 hingga pendudukan Jepang, PSII merupakan partai politik Muslim paling berpengaruh yang pernah ada di Indonesia.
Tahun 1931, untuk menegaskannya sebagai sebuah gerakan politik yang memiliki kekutan riil demi kepentingan Indonesia, nama Sarekat Islam berganti menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia, yang tahun 1971 dikenal dengan singkatan PSII. Dari tahun 1931 hingga pendudukan Jepang, PSII merupakan partai politik Muslim paling berpengaruh yang pernah ada di Indonesia.
Semasa
pendudukan Jepang, pada tahun 1943, PSSI bersama dengan organisasi-organisasi
Islam yang ada meleburkan diri ke dalam Masyumi, sebagi kependekan dari Majelis
syura Muslimin Indonesia. Persatuan ini tidak berlangsung lama. Dalam tahun
1947, dua tahun sesudah Proklamasi Kemerdekaan, terjadilah perpecahan yang
pertama. PSSI lama kembali didirikan. Dalam tahun 1952, selama berlangsung
konferensi tahunannya di Palembang, Sumatera Selatan, kaum ulama yang hanya
diberi kedudukan sebagai penasihat di dalam pimpinan Masyumi menuntut suara
lebih banyak untuk mengisi kursi-kursi pimpinan yang diduduki oleh orang-orang
awam dengan pandangan keagamaan pembaharuan. Karena tuntatan ini tidak pernah
terpenuhi, para ulama tersebut akhirnyaya memutuskan untuk meninggalkan
organisasi, dan kemudian membentuk partai sendiri. Mereka mendirikan Nahdatul
Ulama (kebangkitan ulama), yang semula pernah berdiri dalam tahun 1926 sebagai
sebuah organisasi sosial yang berpandangan keagamaan tradisionalis. Dalam masa
pendudukan Jepang, Nahdatul Ulama berfusi ke dalam Masyumi.
Dalam tahun
yang sama, sebuah golongan tradisionalis lainnya telah pula meninggalkan
Masyumi, dan muncul di bawah nama Perserikatan Tarbiyah Indonesia (Perti )
yaitu Perserikatan Pendidikan Islam Indonesia. Ia didirikan di Sumatera Barat
sebagai sebuah organisasi pendidikan, dan sejak tahun 1952 telah menjadi sebuah
partai politik muslim tradiaional yang lain. Perbedaan kecil antara Perti dan Nahdatul
Ulama terletak pada, bahwa yang terdahulu menuntut tradisionalisme sebagai
mewakili mazhab hukum Syafi'i khususnya, sedangkan yang belakangan menuntut
sebagai mewakili seluruh umat yang dengan taat memeluk ajaran-ajaran ahli sunah
wal jamaah. Orang-orang dari kedua golongan tersebut berselisih dengan golongan
pembaharu, karena pandangannya yang terlalu progresif. Dalam pandangan dua
golongan tersebut, kaum pembaharu adalah sama seperti kaum rasionalis dan
sangat dalam terpengaruh oleh cara berpikir Barat, atau malahan lebih buruk
lagi, di bawah pengaruh langsung ideologi sosialis.
Setelah tahun 1965, tatkala G 30 S/PKI gagal, timbullah suatu situasi politik yang baru di dalam negeri, dan mencapai titik-didihnya pada penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Suharto pada tanggal 11 Maret 1966. Pada awal pemerintahan Suharto, semua pemimpin Masyumi yang dipenjarakan, termasuk Muhammad Natsir, dibebaskan dari penjara. Ini membangkitkan harapan akan dihidupkanya kembali Masyumi. Di luar dugaan, pemerintah baru itu menolak gagasan itu. Beberapa orang di antara pimpinan Masyumi dipandang oleh pemerintah telah menentang idiologi Pancasila sedemikian jauh, sehingga mereka pun dianggap memusuhi persatuan bangsa Indonesia. Tersangkutnya beberapa orang pemimpin Masyumi pada cita-cita mendirikan sebuah negara Islam di Indonesia, barangkali tidak menjawab sepenuhnya mengenai penolakan pemerintah untuk menghidupkan kembali Masyumi tersebut, walaupun di masa lalu masalah ini telah menjadi salah satu sebab penting dalam perdebatan yang menggenting. Kebenaran hal ini barangkali akan lebih jelas jika kita mengingat bahwa gagasan untuk mendirikan sebuah negara Islam bukan merupakan tujuan mantap Masyumi saja, tetapi juga merupakan tujuan ideologi partai-partai politik Islam lainnya, Nahdatul Ulama PSII dan Perti. Walau berbeda dengan sementara pimpinan Masyumi tersebut, tak seorang pun di antara para pemimpin ketiga partai ini telah terlibat di dalam pemberontakan itu.
Menelan
tantangan pemerintah dengan sedikit rasa pahit sebuah badan pekerja dibentuk
untuk meninjau kembali kemungkinan berdirinya sebuah partai politik baru bagi
golongan muslim dengan pandangan keagamaan pembaharuan, yang sama sekali bersih
dari pertalian apa pun dengan Masyuni dahulu. Dalam tahun 1967 terbentuklah
partai baru itu dengan nama Partai Muslimin Indonesia, mula-mula dikenal
sebagai PMI, kemudian berubah menjadi Parmusi. Dari semula, Parmusi menentang
persyaratan pemerintah dalam mendirikan partai baru tersebut, dengan memilih sebagai
ketuanya pada kongres yang pertama, Muhammad Roem, bekas pemimpin Masyumi
dahulu, yang dengan tegas tidak disetujui oleh pemeintah. Muhammad Roem
kemudian diganti oleh seorang tokoh muda yang tak penah bersangkut-paut dengan
Masyumi, Djarnawi Hadikusumo, bekas ketua Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Menanggapi campur tangan pemerintah terhadap urusan rumah tangga Parmusi,
dengan terbuka Muhammad Roem menyerang pemerintah Presiden Suharto di dalam
tulisan-tulisannya yang menyatakan, walaupun terdapat perbedaan jelas antara
"orde lama" Sukarno dengan "orde baru" Saharto, namun dalam
hakikat keduanya sama belaka. Yaitu, di bawah kekuasaan yang lama tidak ada
demokrasi sama sekali, sedangkan di bawah kekuasaan yang baru demokrasi itu tak
kunjung datang.
Sampai tahun
1972 keempat partai politik Islam, PSll, Nahdatul Ulama, Perti, dan Parmusi,
dengan tak mengingkari adanya perbedaan dalam berbagai masalah, benar-benar
mencerminkan cita-cita politik seluruh ummat di Indonesia dalam masa mutakhir.
Perkembangan
politik baru terjadi pada akhir tahun itu. Didorong oleh wawasan pragmatis
untuk menghadapi masalah-masalah perkembangan ekonomi dan politik, pemerintahan
Suharto melancarkan reorganisasi menyeluruh atas sistem politik yang berlaku.
Kebutuhan untuk mengurangi jumlah partai-partai politik mendapat perhatian
utama, karena di mata pemerintah partai-partai merupakan sebab pokok kegagalan
Indonesia untuk berkembang sebagai suatu bangsa yang modern. Partai-partai itu
bukannya berjuang untuk mengembangkan kepentingan nasional, melainkan selalu
saling cakar-cakaran dan berebut demi kepentingan masing-masing. Karena pemilu
1971 telah dimenangkan secara gemilang oleh Golongan Karya (Golkar) yang
terutama terdiri dari para pegawai negeri dan yang di pimpin oleh anggota-anggota
militer, dengan segera gagasan pemerintah tersebut mendapat tanggapan positif
di parlemen. DPR menetapkan sebuah undang-undang yang menuntut penyusutan
jumlah partai-partai politik di dalam negeri. Maka, keempat partai politik
Islam itu pun dilebur menjadi satu, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selain PPP yang
mewakili kepentingan politik ummatnya, ada sebuah partai yang terbentuk melalui
fusi, antara lima partai politik yang disebut Partai Demoktasi Indonesia atau
PDI. Partai ini terdiri dari berbagai unsur: nasionalis, sosialis, dan Kristen,
baik Protestan maupun Katolik.
Pada zaman
Soeharto, karena kecintaannya kepada kekuasaan dan takut tersingkir,
tokoh-tokoh Islam yang berbau keras serta oganisasi-organisasi yang berbau
menentang kebijaksanaannya ditekan dan selalu diusahakan untuk dimusnahkan.
Banyak tokoh-tokoh muslim, baik yang militan maupun yang sekular, dipenjara
pada masa ini. Asal berani menentang saja terhadap kebijaksanaan pemerintah
pada waktu itu, maka akan disingkirkan.
Milihat sifat
politik pemerintah yang demikian, HMI tidak mengambil posisi yang terlalu keras
berhadapan dengan pemerintah. Hanya, pada saat-saat yang tepat organisasi ini
bersama dengan organisasi-organisasi mahasiswa lainnya bersatu untuk
menggulingkan pemerintahan Soeharto. Waktu itu Amin Rais, tokoh dari UGM,
dengan kelihaiannya mengambil mementum yang tepat untuk menjadi tokoh sentral
gerakan penggulingan Soeharto oleh kalangan mahasiswa.
Pada zaman
Habibi, pintu demokrasi dibuka lebar-lebar. Pers, yang selama pemerintahan
Soeharto dibungkam, menjadi bebas dan kebablasan. Perubahan tatanan kehidupan
politik berubah dengan sangat cepatnya, hingga kursi presiden dapat digulingkan
dengan waktu yang tidak mencapai lima tahun. Partai-partai politik dihidupkan kembali,
hingga Golkar, yang tadinya nomor tiga pada zaman keemasannya, setelah
pemerintahan Habibi menjadi partai nomor 33. Angka 33 adalah jumlah dikiran
Subhanalloh, Alhamdulillah, dan Allahuakbar setelah salat. Ini boleh jadi Allah
mengingatkan orang-orang Golkar supaya bertaubat dan berzikir mengingat Allah.
Renungkan kesalahan-kesalahan di masa lampau untuk kemudian menyongsong
Indonesia baru, Golkar baru dengan semangat perjuangan baru.
Pada zaman Gus
Dur, lebih bebas lagi dan lebih edan. Karena bebasnya, hingga paham-paham atau
idiologi yang selama ini tidak diakui pemerintah dibebaskan untuk hidup. Tokoh
kontrovesial ini memang unik. Betapa banyaknya tokoh politik yang sehat-sehat
dan pinter-pinter, tetapi dengan tingkah polah tokoh ini membuat mata tertuju
pada gerak-geriknya yang unik dan membingungkan umat. Dan puncak kebingungan
dari umat ini, pada sidang MPR pemilihan presiden, diangkatlah seorang Gus Dur
menjadi presiden RI yang ke-4. Meskipun telah menjadi Presiden, Gusdur tetap
Gusdur, bahkan kontroversialnya semakin menjadi-jadi hingga jajaran
pemerintahan bingung. Jurus dewa mabuk yang dijalankannya menjadikan media masa
waktu itu selalu menyoroti gerak-gerik langkah sang presiden yang disebut kyai
itu. Tiada hari tanpa pemberitaan Gus Dur. Puncak perhatian mata tertuju pada
Gus Dur tatkala menjelang detik-detik dikeluarkannya dekrit. Boleh dikatakan,
apalagi di jajaran pejabat tinggi, di kalangan rakyat biasa saja sebagian
kalangan waktu itu semalaman banyak yang tidur. Begitu dekrti dikeluarkan,
terjadilah titik balik di mana yang semula setiap omongan dan perkataan Gus Dur
itu diperhatikan orang, mulai saat itu berbalik menjadi tidak sama sekali
diperhatikan. Posisi HMI waktu itu mayoritas tidak sejalan pemikirannya dengan
kebijaksanaan pemerintah yang begitu bebasnya menghidupkan semua paham-paham,
termasuk komunis.
Kegiatan HMI di bidang
Sosial Keagamaan
Setelah
kedaulatan Indonesia diakui oleh pemerintah Belanda pada akhir tahun 1949, HMI
mengalihkankan perhatiannya terhadap kegiatan-kegiatan sosiao-edukasi.
Prakarsanya ini mendodrong terselenggaranya muktamar akbar Pemuda Muslimin
dalam tahun 1953 di Jakarta, sebuah kongres yang bertujuan mempersatukan pemuda
muslim di dalam mencari cara-cara yang tepat sesuai dengan ajaran Islam, untuk
memberikan sumbangan bagi kemakmuran bangsa yang baru tumbuh.
Tahun 1955, HMI
dengan giat ikut serta di dalam program dan kegiatan internasional. Misalnya,
mnejadi anggota penuh pada Organisasi Mahsiswa Muslim Sedunia. Pada masa inilah
HMI mulai menerbitkan majalah sendiri, MEDIA, media yag di miliki dan di pimpin
oleh Dewan Pimpinan Pusat. Perhatiannya di bidang kegiatan sosio-edukasi yang
makin meningkat, juga tercermin di dalam keputusan yang diambil oleh kongresnya
pada tahun 1955. Sebagai contoh, HMI mendesak menteri pendidikan untuk segera
mengumumkan undang-undang yang mengatur organisasi kegiatan akademi di
universitas-universitas. HMI mengimbau kepada pemerintah untuk memperbesar
bantuan beasiswa kepada semua mahasiswa yang layak menerimanya. Ia pun menuntut
kepada kementerian agama agar kepada HMI diberikan hak untuk mengurus jamaah
haji di Mekah. Lebih lanjut melalui yayasan pendidikan Islam itu, didirikanlah
sekolah-sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai menengah, dan bersamaan dengan
itu juga didirikan sebuah sekolah untuk pendidikan guru agama.
Untuk memenuhi
kebutuhan bimbingan riset dalam berbagai teori pengetahuan, juga didirikan
sebuah lembaga riset di bawah pengawasan HMI cabang Yogyakarta. Untuk
mengembangkan kerja sama di bidang kegiatan kebudayaan, pendidikan, dan
kemasyarakatan, HMI ikut juga didalam Konferensi Mahasiswa Afro-Asia di
Bandung, dalam tahun 1955. Kecuali menjadi anggota organisasi mahasiswa muslim
sedunia World Assembly of Youth (WAY), sebuah organisasi pemuda yang beraliran
Barat, atas dasar aliran poltik HMI juga menjadi anggota Persatuan Mahasiswa
Sedunia (World Union of Students), sebuah organisasi yang beorientasi agak
kiri. Dalam pada itu, di dalam negeri, HMI ambil bagian sepenuhnya di dalam
kelompok-kelompok kerja untuk membantu penduduk setempat dalam membangun
desanya dengan pembuatan jalan, taman hiburan, serta kemudah-mudahan umum
lainnya.
Selama
tahun-tahun 1960-an, sesudah masyumi dibubarkan, keadaan para kader muslim pada
umumnya menjadi semakin memburuk. Jalan paling baik bagi HMI agaknya ialah
untuk membelokkan perhatiannya sama sekali pada kegiatan-kegiatan
sosio-edukasi, khususnya yang bersangkut-paut langsung dengan mahasiswa. Yang
terpenting di antaranya ialah pembentukan kelompok belajar bagi mahasiswa kedokteran
muslim dari semua universitas di Jawa dan Sumatera. Dari musyawarah-musyawarah
ini, para mahsiswa kedokteran itu menjadi yakin bawa menolong rakyat melalui
pelayanan kedokteran adalah sejalan dengan gagasan Islam tentang dakwah.
Selama masa ini
juga, seminar-seminar tentang pendidikan agama Islam di selenggrakan di
berbagai universitas, terutama mengenai masalah pendidikan wajib dalam
keagamaan yang ketika itu diajarkan di semua universitas dan sekolah negeri.
Pada kongresnya yang ke-7 dalam tahun 1963, setia kepada keputusan untuk
mengabdi kepada kepentinagn mahasiswa muslim, HMI mendirikan lembaga-lemabaga
sendiri di bidang kesehatan, seni, dan pertanian yang sekarang masih berjalan.
Di bidang
agama, HMI bersama-sama dengan organisasi Islam lainnya menganjurkan
dibentuknya sebuah majelis ulama yang terlaksana dalam tahun 1975. Sesudah
terbentuk, HMI merupakan salah satu di antara anggota penuh majelis. Di melalui
inilah gaasan-gagasan HMI yang modern itu mulai dikumandangkan di kalangan
ulama dan pejabat pemerintah. Majelis itu merupakan badan utama bagi pemerintah
untuk merundingkan hal-hal sehubungan dengan masyarakat Islam.
Dalam program
sosial pemerintah yaitu keluarga berencana, HMI ikut ambil bagian. Untuk
memberikan dasar hukum program kelurga berencana itu, pemeritah menyodorkan
sebuah rencana undang-undang perkawinan kepada DPR sebagai pengganti
undang-undang yang diwarisi dari pemerintah Belanda. Undang-undang yang
melarang keras poligami itu membangkitkan tentangan hebat dari golongan Islam,
termasuk HMI. Sikap Islam ialah menyokong undang-undang pengganti yang
memungkinkan berlangsungnya poligami di kalangan Muslim dalam hal-hal khusus
terentu. Ini diteriama oleh DPR dan menjadi undang-undang perkawinan No. 1
tahun 1974. Dengan ikut sertanya dalam masalah ini, sekali lagi, menunjukan
bahwa HMI selalu menjawab dengan tangkas masalah-masalah yang menyangkut
kepentingsn umat.
Pada forum
internasional, HMI melanjutakn usahanya untuk di perhitungkan peranannya,
dengan mengikuti berbagai konferensi, seperti Program Kepemimpinan Mahasiswa
Asia dan Pasifik yang di selenggarakan di AS, sedangkan Himpunan Mahasiswa
Islam Asia Tenggara di Serdang, Selangor, Malaysia. Dalam konferensi itu
diputuskan bahwa markas besar himpunan seyogyanya di Jakarta, karena pembanguan
dan modernisasi telah menjadi perhatian utama pemerintah, dengan penuh minat
HMI ikut serta dalam memecahkan masalah-masalah universal tentang kepadatan
penduduk dan urbanisasi. Dalam berbagai konferensi itu, HMI dengan mendalam
memperbincangkan masalah-masalah pelestarian lingkungan, pengembangan
perikanan, dan land reform.
Sejak tahun
1974, HMI telah berpandangan politik dan membantu pemerintah melaksanakan
program pembangunannya. HMI melihat bahwa kemajuan tertentu telah dicapai.
Tetapi, HMI juga melihat bahwa penyebab penderitaan rakyat terletak pada
kenyataan bahwa kemakmuran yang meningkat itu tidak terbagi secara merata.
Kecaman lebih lanjut dibidikkan pada ajakan pemerintah kepada penanam modal
asing untuk menunjang pembangunan ekonomi. Pada hemat HMI, hal ini sampai
batas-batas tertentu telah memeberikan manfaat bagi perekonomian nasional,
yaitu dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak. Tetapi, yang lebih
menyedihkan, sangat sering penanam modal asing tersebut merugikan para
pengusaha pribumi, melalui persaingan yang tak jujur, karena pemerintah tidak
memberikan perlindungan terhadap perindustrian dalam negeri, yang di hadapkan
dengan keuangan dan keahlian asing yang lebih kuat.
Melanjutkan
kegiatan keagamaan, HMI mendesak pemerintah untuk melenyapkan kegiatan aliran
kebatinan, dan bahkan untuk menolak secara resmi yang mempersamakannya dengan
agama-agama dunia.
Disamping HMI,
terdapat lima buah organisasi mahasiswa di negeri ini, dua di antaranya
berdasarkan keislaman. Yang pertama ialah Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII), yang mempunyai ikatan-ikatan langsung dengan partai politik Nahdatul
Ulama dahulu, dan oleh karenanya kuat berkecenderungan kepada golongan
tradisionalis di kalangan umat. Anggota-anggota PMII terutama di
lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dan di IAIN-IAIN di seluruh tanah air,
namun demikian lebih kecil jumlahnya ketimbang HMI. Menurut beberapa orang
anggota HMI, hubungan antara HMI dan PMII tepat sama seperti hubungan antara
golongan tradisional dan golongan pembaharu di dalam umat. Organisasi yang
kedua ialah Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Seperti namanya, ia pun
mempunyai ikatan langsung dengan gerakan pembaharu Muhammadiyah. Secara
ideologi, IMM dan HMI mempunyai wawasan yang sama, tetapi HMI merupakan sebuah
organisasi yang bebas. Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah
memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri. Menurut salah
seorang anggota HMI, jawaban atas pertanyaan itu ialah bahwa selama masa pemerintahan
Presiden Sukarno dahulu untuk mendapatkan persetujuan dariya, sebuah organisasi
harus dapat membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas.
Untuk memenuhi persyaratan inilah, bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua
gerakan sosio-politik yang ada di tanah air, harus membentuk sebanyak mungkin
organisasi-organisasi penunjang.
Selain organisasi-organisasi
mahasiswa dengan dasar keislaman itu, juga terdapat tiga buah yang lain ialah
Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GNMI), yang bertlian langsung dengan
Partai Nasional Indonesia, Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), sebuah
organisasi merdeka yang mewakili mahasiswa-mahasiswa Kristen Protestan, dan
Pesatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), juga sebuah organisasi merdeka
yang mewakili mahasiswa-mahasiswa katolik.
Tahun 1973,
sebuah organisasi pemuda lahir, yaitu Komite Naional pemuda Indonesia (KNPI).
Komite ini semula didirikan sebagi suatu badan penasihat pemuda untuk
menggalakan program keluarga berencana pemerintah. Namun, kemudian berkembang
menjadi sebuah badan dengan tujuan lebih luas, sebagai member tetap bagi semua
pemuda Indonesia untuk memperbincangkan semua masalah nasional. Bidang
perhatian dan keanggotan yang meluas ini kemudian harus tertampung di dalam anggran
dasar KNPI. Namun, sementara orang berpendapat, KNPI merupakan sebuah
organisasi yang dengan sengaja dididrikan oleh pemerintah untuk mengarahkan
para pemuda serta kegiatan politik mereka agar tetap dapat dikendalikan
sebaik-baiknya. Terdapat kecurigaan kuat bahwa pada akhiranya pemerintah akan
melaksanakan peleburan berbagai organisasi pemuda dan mahasiswa itu ke dalam
KNPI, menurut pola peleburan berbagai partai politik menjadi dua golongan
politik utama. Sebagai suatu kelompok yang mewakili perseorangan dan bukan
organisasi, KNPI mempersatuakan keanekaragaman pemuda Indonesia itu. KNPI
terlalu rapuh untuk dapat bergerak bebas dari pemerintah.
Kegiatan Bidang
Politik
Tak lama
sesudah HMI berdiri dalam tahun 1947, berlangsunglah perundingan Linggarjati.
HMI dan Masyumi menanggapinya berbeda, hal ini mencerminkan perbedaan yang
mendasar antara kedua organisasi tersebut. HMI membenarkan hasil perundingan
sebagai sesuatu yang mungkin menyebabkan penyerahan kedaulatan terjadi melalui
jalan damai, sedangkan Masyumi tidak memberikan persetujuannya. HMI memberikan
penilainnya yang bebas penuh pertimbangan, menyadari pertentangannya dengan
Masyumi yang pada saat itu masih mewakili kedudukan politik seluruh umat.
Desember 1947
Aksi Militer I itu berakhir dan Perundingan Renville antara pemerintah Belanda
dan Indonesia berlangsung. Diputuskan olehnya bahwa daerah hukum Indonesia
diciutkan menjadi sebagian kecil Jawa dan seluruh Sumatera. Lebih dari itu,
Republik Indonesia harus mengakui kedaulatan Belanda atas pulau-pulau sisanya.
Republik Indonesia akan menjadi salah satu di antara anggota-anggota Negara
Indonesia Serikat. Berdasarkan alasan inilah, HMI bersama-sama dengan Masyumi
dan bagian terbesar golongan politik yang lain menolak keputusan-keputusan Perundingan
Renville. Di luar dugaan umum, kaum komunis dan golongan sayap kiri lainnya,
terdorong oleh hasratnya yang kuat untuk merebut kekuasaan pemerintah,
mendukung hasil-hasil perundingan.
Sesudah penyerahan kedaulatan pada
30 Desember 1949, ibu kota Republik Indonesia dipindahkan dari Yogyakarta ke
Jakarta. Masa setelah penyerahan kedaulatan ditandai dengan ketenangan politik
dan kewajaran, dan HMI pun memalingkan perhatiannya kepada usaha untuk
mempersatukan kembali umat yang telah terpecah-belah.
HMI tidak
mendukung partai politik Islam tertentu apa pun, tetapi mendorong anggotanya
untuk memilih menurut nurani masing-masing .
Tahun 1958,
terdorong terutama oleh rasa ketidakpuasan yang mendalam terhadap cara
pemerintah pusat di dalam menangani pemerataan kesejahteraan ekonomi,
pemerintah-pemerintah daerah di Sumatera dan beberapa daerah di Sulawesi
bersama dengan sekutu mereka di dalam angkatan bersenjata melancarkan suatu
pemberontakan. Mereka mengumumkan berdirinya pemerintah baru yang disebut Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera dan PERMESTA di Sulawesi.
Pemerintah-pemerintah ini sangat anti komunis dan bersimpati terhadap dunia
Barat. Beberapa pimpinan Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia bergabung dengan
pemberontak, tetapi HMI tidak terlibat. Bergulat dalam keadaan sukar seperti
ini, HMI mengeluarkan sebuah pernyataan tentang ketidaksetujuannya terhadap
pembentukan pemerintahan baru itu. Ia pun menegaskan bahwa Masyumi sebagai
partai tidak harus dipersalahkan karena dukungannya terhadap pemberontakan
tersebut. Karena pembatasan-pembatasan terhadap semua kegiatan politik oleh
pemerintah nasional yang meluas itu, tidak banyak yang bisa diperbuat oleh HMI
demi kepentingan kemerdekaan politik.
Tahun 1960,
ketika Masyumi dilarang, pada kongresnya yang ke-6, HMI hanya mencetuskan
hal-hal penting yang secara politik tidak menimbulkan pertentangan sebagai
dasar bagi programnya, seperti berikut:
- Tetap setia kepada Islam dan tanah air Indonesia.
- Meneruskan kepemimpinanya di
tengah umat umumnya dan meneruskan pertanggungjawaban untuk memepersatukan
anasir yang beraneka ragam di dalam umat.
- Melanjutkan kepemimpinan di
tengah-tengah gerakan mahasiswa Indonesia.
- Melanjutkan
penyiarana-penyiaran azas-azas masyarakat keislaman di tengah masyarakat
Indonesia khususnya.
Dengan mendukung Presiden Soekarno, jelas bahwa HMI mengambil langkah politik secara hati-hati. Keberhasilan Presiden Soekarno membubarkan Masyumi menunjukan betapa sia-sianya penentangan politik. Dan, dikembalikannya Partai Komunis ke dalam kehidupan politik menunjukan betapa jauh langkah yang dipersiapkan untuk mempermantap kekuasaan pribadinya. Sesudah Masyumi dibubarkan, Presiden Soekarno tidak mendengar suara tantangan politik dari kalangan umat. Padahal, sebenarnya kaum muslim tradisionalis, seperti mislanya yang ada di tubuh Nahdatul Ulama, PSSI, dan perti, tidak mempunyai wawasan revolusioner, namun mereka berkerumun di sekitar program revolusioner Pesiden Soekarno. Yang menarik perhatian lebih lanjut ialah bahwasanya Presiden Sukarno, sebagai seorang revolusioner yang cukup pragmatis dan seorang ahli siasat yang cukup cakap, berhasil mengekang baik kaum komunis maupun kaum muslimin tradissional demi kepentingan suatu kekuasaan yang tak satu pun di antara keduanya itu mampu mengendalikannya. Kampanye Presiden Soekarno untuk menjebol kekutan apa yang di dinamakan olehnya "neo-kolonialisme", dan untuk memebersihkan semua perlawanan terhadap pemerintahnya, memuncak pada siasatnya untuk menggabungkan semua kekuatan revolusioner, yaitu pro Pesiden Soekarno, ke dalam Nasakom, kependekan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunis.
Gagasan Nasakom
Presiden Soekarno ini pada dasarnya berakar dari warisan kebudayaan jawa yang
merupakan campuran selaras dari semua anasir yang berbeda-beda menjadi menjadi
satu sistem yang manunggal. Namun demikian, sebagaimana peristiwa-peristiwa
selanjutnya, menunjukan bahwa kaum komunis yang sama pragmatisnya dengan
Presiden Soekarno itu menerima Nasakom dengan sikap untuk pada akhirnya tampil
sendiri di atas tampuk kekuasaan. Mengingat bahwa Presiden Soekarno tanpa
kesulitan berhasil membubarkan Masyumi, kaum komunis dan golongan sayap kiri
lainnya melancarkan serangan politk terhadap HMI, dan mendesak Presiden
Soekarno untuk membubarkan HMI, sebagai organisasi reaksioner yang berbahaya
serta berwatak sama seperti Masyumi. Dalam salah satu pidatonya, ketua partai
komunis ketika itu dengan tegas menuntut pembubaran HMI, dan agar pembubarannya
itu harus dilaksanakan serentak dengan pembubaran Masyumi. Sejak saat
pemberontakan Madiun, kaum Komunis memendang HMI sebagai musuh dengan corak
yang sama dengan Masyumi. Karena itu, mereka berhasrat menghancurkan organisasi
ini secepat-cepatnya, dan dengan demikian dapat mengayun langkah stragis lebih
lanjut menuju cita-cita kekuasaan Komunis. Serangan kaum komunis itu berupa
tuduh-tuduhan yang dikobarkan, baik oleh partai, maupunn organisasi mahasiswa
Komunis, bahwa HMI seperti halnya Masyumi bertentangan dengan sila-sila
Pancasila, terlibat berat dalam pemebrontakan kedaerahan, bahwa HMI anti
Soekarno, anti Nasakom, dan bahkan sebagai agen CIA, HMI berpihak kepada
Malaysia dalam pertikainnya dengan Indonesia. HMI juga dituduh memberikan
dukungan penuh terhadap gerakan Darul Islam. Bekerja sama dengan golongan sayap
kiri di dalam tubuh gerakan mahasiswa nasionalis, mahasiswa komunis ini bekerja
membanting tulang untuk mengeluarkan HMI dari segala kegiatan kemahasiswaan di
kampus-kampus.
Gerakaan anti
HMI ini, kendatipun meluas di seluruh tanah air, namun yang paling mempan
adalah di Jawa Timur. Orang yang bertanggung jawab sepenuhnya di dalam rencana
tempur ini Dr. Ernsk Utrecht, seorang keturunan Belanda-Indonesia, ketika itu
Utrecht adalah Profesor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di
Jember, Jawa Timur. Walaupun resminya bukan seorang anggota Partai Komunis
Indonesia, ia tegabung dalam sayap kiri Partai Nasional Indonesia (PNI), namun
dari kuliah-kuliahnya ia sangat dikenal sebagi seorang yang berwawasan idiologi
anti agama.
Tekanan yang
ditimpakan kaum komunis dan golongan sayap kiri lainnya terhadap HMI itu
mencapai puncaknya dalam tahun 1964, setahun menjelang percobaan kup tahun
1965. Selama masa ini, atas prakarsa sendiri, Dr. Utrecht mengeluarkan sebuah
pengumuman yang melarang HMI ikut serta di dalam kegiatan apa pun di fakultas
Hukum Universitas Brawijaya. Mengingat kekutan HMI yang tak berkurang di
hadapan sayap kiri itu, pengumuman pembubaran Utrecht tersebut jelas tidak
meyakinkan. Pemerintah pusat, Presiden Sukarno khususnya, bukannya memenfaatkannya
tekanan sayap kiri itu, malahan membiarkan HMI tetap bebas bergerak atas dasar
pertimbangan bahwa HMI bukan suatu gerakan politik yang dapat mengancam ushanya
untuk mempersatukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, tindakan Dr. Utrecht
tersebut disambut dengan gelombang amarah dari berbagi golongan Islam, dari
organisasi-organisasi mahasiswa dan nonkomunis lainnya dari pemerintah pusat,
dan dari beberapa orang perwira tinggi angkatan darat. Ketika Masyumi dilarang,
golongan-golongan politik dan sosial Islam lainnya mengambil sikap diam, tetapi
kali ini anggota-anggota Nahdatul Ulama, PSII, Perti bersama-sama menytakan
diri siap berkorban jiwa raga apabila perlu demi kelangsungan hidup HMI.
Melalui seorang
utusan, Presiden Sukarno berpesan agar HMI meneruskan kegiatan-kegiatannya.
Jenderal Ahmad Yani, ketika itu panglima angkatan Darat yang kemudian terbunuh
dalam kup komunis yang gagal tahun 1965, menyatakan keyakinannya tentang
kesetiaan dan kebulatan HMI dalam mengabdi demi kepentingan tanh air. Seperti
Muhammadiyah, walaupun HMI adalah sebuah kelompok pembaharu di dalam umat,
namun bukanlah suatu partai politik. Lebih Dari itu, terdapat banyak Perwira
Tinggi yang berpengaruh di dalam tubuh angkatan darat adalah para alumni HMI.
Mereka ini pun telah mempengaruhi Presiden Soekarno untuk tidak mengambil
tindakan terhadap HMI. Di pihak lain, Dr. Utretcht, dengan menggunakan dalih
serupa yang telah dikenakan terhadap Masyumi sebelumnya, menyatakan
pelarangannya terhadap HMI sebagai gerakan reaksioner yang juga telah disusupi
sangat mendalam oleh gagasan kapitalis. Tindakannya itu telah membelah dua kubu
di kalangan para profesor di Jember, seperti halnya di kalangan mahasiswa. Hal
ini membawa akibat, di antara dua kelompok yang saling berlawanan itu menjurus
ke arah terjadinya duel kekuatan secara fisik. Pemerintah pusat memecahkan
masalah ini dengan segera memindahkan Pofesor Utrecht dan para professor yang
dengan gigih berpihak kepada HMI pada jabatan-jabatan pengajar di berbagai
tempat di Jawa. Kendatipun demikian, kaum komunis tak pernah menghentikan
mereka agar HMI dibekukan secara nasional, terus-menerus sampai pada saat kup
yang gagal dalam tahun 1965 itu. Pada saat kup terjadi dan disusul dengan
kemenangan politik Angkatan Bersenjata, khususnya Angkatan Darat, piihak yang
menang ini mendapat dukungan bersemangat dari goglongan Islam dan golonan agama
lainnya. Golongan Islam yakin bahw Tuhan telah meridhai kemenangan nasional
terhadap pemerontak-pemberontak kaum komunis yang ateis itu. Seperti juga pada
saat pemberontak Madiun, HMI bersatu di belakang angkatan darat dan berjuang
untuk menghancurkan kaum komunis.
Dilaporkanlah
dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur bahwa pembunuhan besar-besar
merupakan peristiwa sehari-hari. Tak seorang pun yang dapat memberikan
perkiraan yang mendekati kebenaran tentang berapa banyak rakyat yang terbunuh
selama pergolakan terjadi. Polongka, seorang ilmuwan politik yang memiliki
banyak pengalaman tentang perkembangan politik di Asia Tenggara, memperkirakan sebanyak
150.000 sampai 300.000 jiwa terbunuh, yang dikatakannya, tidak dapat mengubah
kenyataan bahwa baik sifat maupun luasnya pembunuhan sedemikian rupa sehingga
hanya akan meninggalkan warisan luka yang berlangsung lama bagi beratus-ratus
ribu manusia. Dikatakan pula bahwa konon pembunuhan-pembunuhan tersebut
dilakukan oleh pasukan khusus angkatan darat sebagai tindakan tegas balas
dendam atas kekejaman serupa yang dilakukan oleh kaum komunis terhadap pejuang
sipil anti komunis itu yang terdiri dari anggota-anggota HMI, anggota-anggota
organisasi pemuda yang tergabung dalam Nahdatul Ulama, anggota-anggota
Muhamadiyah, dan di sementara daerah, juga anggota-anggota pemuda Katolik dan
organisasi-organisasi mahasiswa lainnya.
Sesudah kup dan
peristiwa kelanjutannya, Dewan Pimpinan Pusat HMI kemudian menyampaikan sebuah
pernyataan tentang peristiwa tersebut kepada pimpinan militer nasional, dengan
pokok-pokok masalah sebagai berikut:
- Partai Komunis Indonesia
(PKI) adalah dalang utama kup yang gagal itu.
- Seluruh barisan Islam harus
bersatu di bawah pimpinan Nahdatul Ulama untuk mengutuk kaum komunis
beserta simpatisan-simpatisannya.
- Mutlak perlu Partai Komunis
Indonesia dibubarkan.
- HMI siap dengan segala daya
membantu pelaksanaan pembubaran Partai Komunis Indonesia itu.
Bersamaan
dengan itu, HMI bekerja untuk memulihkan hak menyatakan perbedaan pendapat dan
pemerintah yang demokratis yang telah ditindas selama kekuasaan Presiden
Soekarno. Agar Orde Baru terlaksana, HMI bekerja sama dengan
organisasi-organisasi mahasiswa nonkomunis lainnya membentuk sebuah arena
persatuan yang dikenal dengan nama KAMI, kependekan dari Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia pada tanggal 25 Oktober 1965 di Jakarta.
Organisasi-organisasi mahasiswa Protestan dan Katolik juga giat di dalam
barisan mahasiswa ini. Dengan perantara KAMI, yang dalam bahasa Indonesia
perkataan ini juga berarti kita kata ganti orang ke-1 jamak untuk dihadapkan
dengan kamu dan mereka kata ganti orang ke-2 dan ke-3 jamak, HMI dan
golongan-golongan anti komunis lainnya memisahkan diri secara tegas dari
golongan-golongan mahasiswa dan partai politik sayap kiri orde lama. Pada
tanggal 10 Februari 1966, melalui KAMI, dalam suatu demontrasi raksasa di
kampus Universitas Indonesia di Jakata, HMI menuntut agar Presiden Soekarno
segera mengmbil tindakan untuk membubarkan Partai Kominis Indonesia dan semua
organisasi-organisasi mantelnya. Disamping itu, mereka pun menuntut turunya
harga-harga barang kebutuhan hidup pokok. Juga dituntut agar menteri kabinet
Presiden Sukarno yang condong ke komunis di copot.
Timbulnya
"orde baru" juga dikenal sebagai masa kebangkitan angkatan 66 yang
ditandai oleh suatu kejujuran baru dan keterbukaan. Sebulan sesudah demontrasi
kampus tersebut, Presiden Soekarno mengabaikan tuntutan KAMI, malahan membentuk
kabinet baru dengan membawa beberapa orang yang dikenal sebagai simpatisan
komunis yang dicurigai terlibat di dalam kup yang gagal itu. Rangsangan
Presiden Soekarno ini memancing protes amarah baru kalangan mahasiswa yang
didukung oleh angkatan darat. Sekali lagi, KAMI di piminoleh HMI, melancarkan
demontrasi besar-besaran. Kali ini bergerak dari kampus langsung menuju ke
gerbang istana presiden. Di sini mereka mengulangi tutunannya agar Pesiden
membubarkan Partai Komunis. Tetapi, sekali lagi suara mereka tak mempan.
Akibatnya, terjadi bentrokan kekerasan antara mahasiswa dengan pasukan pengawal
istana yang menimbulkan korban dua orang mahasiswa tewas. Presiden Soekarno
mengobarkan pertentangan mengenai komunisme sampai ke titik didih, yaitu dengan
tindakannya yang paling akhir, pembubaran KAMI, yang mengakibatkan para
mahasiswa dan golongan anti-komunis lainnya mengamuk. Ini adalah peristiwa
terakhir yang menghabiskan kesabaran angkatan darat. Pada tanggal 11 Maret
1966, Presiden Soekarno akhirnya menyerahkan kekuasaan pemerintahannya kepada
Jendral Soeharto. Untuk memulihkan ketertiban, dengan cepat jendral-jendral
bertindak melaksanakan tuntutan yang meluas untuk membubarkan partai Komunis
dengan semua anak organisasinya.
Seperti sudah dikemukakan terdahulu, dalam suasana baru ini bagian terbesar golongan Islam berhasrat untuk membangun kembali partai Masyumi. Tetapi usaha itu gagal. Tak lama setelah kegagalannya itu, dengan dukungan HMI, pemerintah mengesahkan berdirinya Parmusi. Dalam hal ini HMI menyokong golonan pembaharu yang berpendirian lunak terhadap golongan yang lebih keras. Dalam pemilihan umum 1971 partai politik Islam yang tampil dalam satu wadah persatuan gagal memenangkan bagian terbesar suara. Dari sejak tahun 1970 dan seterusnya, dengan dalih memberi tempat istimewa pada pembangunan ekonomi, pemerintah membatasi semua kegiatan politik. Pembatasan ini berhasil membendung kegiatan politik HMI sedemikian rupa, sehingga ketika PPP dibentuk tak ada jalan lain kecuali harus mendukung penggabungan itu.
Seperti sudah dikemukakan terdahulu, dalam suasana baru ini bagian terbesar golongan Islam berhasrat untuk membangun kembali partai Masyumi. Tetapi usaha itu gagal. Tak lama setelah kegagalannya itu, dengan dukungan HMI, pemerintah mengesahkan berdirinya Parmusi. Dalam hal ini HMI menyokong golonan pembaharu yang berpendirian lunak terhadap golongan yang lebih keras. Dalam pemilihan umum 1971 partai politik Islam yang tampil dalam satu wadah persatuan gagal memenangkan bagian terbesar suara. Dari sejak tahun 1970 dan seterusnya, dengan dalih memberi tempat istimewa pada pembangunan ekonomi, pemerintah membatasi semua kegiatan politik. Pembatasan ini berhasil membendung kegiatan politik HMI sedemikian rupa, sehingga ketika PPP dibentuk tak ada jalan lain kecuali harus mendukung penggabungan itu.
Dalam
kongresnya pada than 1976, HMI menyerukan anggota-anggotanya untuk mengikuti
pemilihan umum tahun 1977 sebagai pemilih-pemilih bebas. Walaupun demikian,
sudah barang tentu mereka diingatkan untuk memberikan suaranya sejalan dengan asas-asas
HMI dan keislaman. Oleh karenanya, Akbar Tanjung, ketua HMI pada masa lalu,
berkampanye untuk golkar, sedangkan Ridwan Saidi, juga bekas ketua HMI,
berkampanye untuk PPP.
Kedudukan Idiologi HMI
HMI digolongkan
dalam gerakan muslim dengan corak modern yang sekular. Hal ini karena HMI
terutama terdiri dari para mahasiswa dengan latar belakang kota yang memsuki
lembaga-lembaga sekular di sekolah tinggi. Mereka ini termasuk orang-orang yang
berminat, dan terkadang sangat berminat terhadap agamanya, tetapi yang dalam
berbagai hal tidak senang dengan azas-azas kepercayaan tradisional dan dengan
desakan pandangan kaum kolot tentang kesucian lembaga-lembaga kemasyarakatan
tradisional di dalam dunia muslim. Namun demikian, dalam perkembangan terakhir,
sangat banyak jumlah mahasiswa dari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan Islam
yang menjadi anggota HMI termasuk mahasiswa dari IAIN di berbagai kota besar
seperti Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.
Kritik terhadap Posisi HMI dari dalam Kalangan Muslim Pembaharu
Gagasan
pembaharuan yang dilancarkan oleh HMI nampaknya tak berpengaruh apa pun bagi
kalangan kaum tradisionalis. Gagasan-gagasan baru HMI untuk pembaharuan itu
telah menimbulkan pengaruh yang mengejutkan bagi kehidupan umat di Indonesia
dan sampai batas-batas tertentu membangkitkan amarah, baik di kalangan pemimpin
muda maupun tua di kalangan arus umum muslim pembaharu. Bersama tokoh-tokoh
itu, gagasan Hamka dan Natsir, keduanya merupakan pemimpin-pemimpin terkemuka
di kalangan kaum muslimin pembaharu. Gagasan pembaharuan yang benar harus
merupakan gagasan yang sekaligus akan menciptakan kesatuan sejati umat muslimin
yang dengan sepenuh kepercayaan serta kebulatan hati berpegang pada syariat
Islam. Sebagai akibat pembaharuan yang benar ialah bahwa hanya sejumlah kecil
umat saja yang akan berkerumun di bawah panji-panji itu.
Banyak kecaman
terhadap gagasan-agasan HMI dan Madjid, mantan ketua HMI itu, tentang
sekularisasi, seperti arus umum kaum pembaharu lainnya, bahwa sesungguhnya di
dalam Islam orang tidak memerlukan sekularisasi, karena pada hakikatnya Islam
bukan saja sebuah agama, tetapi suatu pandangan hidup yang lengkap. Dalam
kerangka pikiran seperti ini, Islam memerintahkan para pemeluk untuk mengemban
tanggung jawab duniawi dalam masalah-masalah duniawi dan akhirat, sesuai dengan
perintah-perintah Allah SWT. Oleh Karena itu, seluruh kegiatan manusia adalah
untuk menyembah dan menghamba bagi Allah SWT. Inti masalahnya ialah bahwa di
dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan seperti hubungan antara seorang
hamba atau abdi dengan Tuhannya. Atas dasar ini Ansyari berpendapat bahwa
gagasan Madjid tentang desaklarisasi atas semua masalah dan nilai keduniawian
berarti mengingkari tanggung jawab terhadap perintah Allah SWT, dan dengan
demikian merupakan perbuatan seoarang yang tak beriman atau kufur. Madjid
berpendapat bahwa sekularisme merupakan suatu pendangan dunia menyempit yang
dapat menjadi suatu agama baru, sedangkan sekulariassi berarti bahwa
nilai-nilai duniawi harus dipandang dalam arti empiris yang terpisah dari
pengaruh suatu agama atau metafisika apa pun. Bagi Madjid, menjadi sekular sama
sekali tidak berarti tanpa Tuhan. Walau bagaimanapun, arti sekular itu
diutak-atik tetap menunjukkan kepada kebebasan. Bagaimana mungkin seorang yang
dengan kebebasan dalam arti sekular menurut Madjid adalah orang yang bertakwa
menurut kaca mata Alquran dan sunah. Sedangkan mendekatkan diri kepada Allah
SWT dengan kebenaran dari kaca mata agama Islam menghendaki adanya pertentangan
dengan arus zaman yang menunjukkan semakin rusak dan bebas.
Rasyidi, yang
pernah menjadi Profesor hukum Islam Universitas Indonesia, berpendapat
bahwasanya sekularisme sebagai agama baru secara historis dikemukakan oleh G.
S. Holyoake (1817-1906) di Inggris. Gagasanya menimbulkan agnostisisme yang
mempersoalkan eksistensi kekuatan-kekuatan dan perikeadaan dunia lain. Patut
diperhatikan tentang pemahaman Rasyidi terhadap pekembangan sekularisme di
dalam sejarah dunia Barat selama abad ke-19 yang telah menimbulkan zaman baru
di dalam hubungan antara gereja dan negara. Ia yakin bahwa kecenderungan ke
arah sekularisme telah terjadi lama jauh sebelum Holyoake mengemukakan hal
istilah itu sendiri. Selama Renaisans, sekularisme telah mempunyai pengaruh
yang mendalam atas humanisme dan reformasi. Pada ketika itu pemisahan agama
dari politik merupakan suatu gerakan yang masih akan tumbuh, dan baru
berkesampatan terwujud sepenuhnya dalam abad-abad ke-19 dan ke-20.
Rasyidi juga
menyadari bahwa sekularisme dan sekularisasi membawa pengaruh yang merugikan
bagi ajaran-ajaran dan kepentingan Islam. Karena itu, keduanya harus
diberantas. Baginya gagasan pembaharuan HMI seperti yang di pelopori oleh
Nurkholis Madjid hanyalah benar sampai batas untuk membebaskan kebebasan kaum
muslimin dari kebodohan keagamaan. Tetapi, yang mengcewakan baginya ialah bahwa
mereka telah menempuh jalan yang salah dan berbahaya, yaitu sekularisasi untuk
melaksanakan rencana-rencana mereka. Bukanlah soal, betapapun indah
kedengarannya istilah itu bagi telinga manusia modern, tetapi sekularisasi tak
dapat diterapkan dalam Islam, karena istilah itu sendiri tumbuh dari dan hanya
berlaku bagi tata kehidupan Barat dan orang Kristen. Rasyidi bukannya berbicara
tentang sekularisasi dan sekularisme, tetapi ia mengajak Madjid dan HMI untuk
mencurahkan waktu dan tenaganya pada masalah mencari tenaga pimpinan-pimpinan
baru yang dididik untuk menghafal fikih, demikian juga untuk menguasai tafsir
fikih abad ke-10 sampai abad ke-15 ditinjau dari zaman modern dan
tuntutan-tuntutannya. Ia juga menyesal bahwa Madjid dan HMI tidak menyadari
tentang akibat negatif yang ditimbulkan oleh sekularisassi yang melampaui
batas.
Baik Rasyidi
maupun Ansyari memberikan ulasnnya terhadap beberapa konsep Alquran yang
dipakai oleh HMI dan Madjid untuk gagasan mereka tentang pembaharuan. Dan, hal
utama di antara konsep-konsep itu ialah pemahaman tentang iman dan amal saleh.
Definisi Madjid tentang iman merupakan kepercayaan yang kukuh terhadap Tuhan
dan merupakan suatu sikap penerimaan terhadap Tuhan. Rasyidi merasa bahwa
definisi ini menyesatkan, karena dalam pemahamnnya ini, iman terutama menunjuk
kepada pengalaman keagamaan manusia secara pribadi. Devinisi ini tidak sesuai
dengan pemahaman Islam yang sebenarnya tentang iman sebagai kepercayaan yang
timbul dari rasa takut terhadap Tuhan. Bagi Rasyidi, pemahaman Madjid terhadap
perkataan ini lebih mencerminkan mistikisme penduduk asli Jawa daripada
pemahaman Islam yang sebenarnya. Jika orang harus mengikuti jalan pikiran
Madjid, pastilah ia akan terbawa untuk mecari kesatuan dengan Tuhan, hal yang
dilarang keras dalam Islam.
Rasyidi
berusaha menunjukan bahwa Madjid tidak memiliki pengetahuan yang baik mengenai
konsep-konsep agama Islam. menurut dia, istilah amal saleh menekankan sifat
moral dari hubungan manusia dengan sesamanya sebagai suatu manifestasi
kepercayaannya terhadap satu Tuhan. amal saleh berarti, pertama-tama berbuat
baik pada Tuhan, dan kemudian terhadap sesama manusia, sesuai dengan perintah
yang di berikan oleh Tuhan di dalam syariat. Dasar yang kokoh bagi manusia
untuk menjalankan amal salehnya ialah salat-salat wajib sebagai salah satu
rukun Islam. Hanya dengan menjalankan hal-hal inilah manusia menjadi kebal
terhadap kejahatan dan dosa, dengan jalan demikian pula, hubungan yang kukuh
antara iman dan amal saleh dapat dibangun di dalam pengertian Islam yang benar
tentang perkataan-perkataan tersebut.
Menurut
Rasyidi, Madjid banyak meminjam kepada W. Cantwell Smith untuk pemahamannya
tentang agama. Sementara, ia mengakui lingkup pengetahuan Smith yang luas
tentang Islam, ia pun menyatakan kekecewaannya bahwa Smith tak pernah
memperoleh kesempatan untuk melakukan telaah secara mendalam tentang fikih, dan
tidak pernah mengerti arti penting fikih bagi kaum muslimin dalam tiap-tiap
generasi guna menanggulangi tuntutan zaman yang sedang berubah. Andai kata dia
mempunyai kesempatan seperti itu, Rasyidi berpendapat, ia tentu akan dapat
menilai kekuatan fikih serta masa berlakunya yang tahan lama dalam memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum muslimin di dalam kehidupan mereka
sehari-hari. Bagi Ansyari, amal saleh juga berarti melakukan segala sesuatu
yang baik dalam pandangan Allah SWT. Daripada membuat perbedaan yang tajam
antara iman dan amal saleh, menurut Ansyari, yang pertama yakni iman seharusnya
menentukan kualitas yang kedua, yaitu amal saleh agar memperoleh perkenaan dari
Allah SWT.
Muhammad Natsir
pada suatu kesempatan mengucapkan sebuah pidato di depan HMI. Dalam pidatonya
yang di ucapakannya itu sangat jelas dirasakannya bahwa ketaatan terhadap
gagasan sekularisasi akan berakibat seperti apa yang pernah disebut Nabi
sebagai cinta terhadap dunia yang mementingkan diri sendiri, di mana mati
merupakan suatu keadaan yang menakutkan. Menurut Natsir, orang yang
berpandangan keduniawian seperti ini akan berusaha mencari kenikmatan duniawi
selama masa kehidupannya dan cita-cita yang paling luhur. Ia tidak akan segan
untuk mengorbankan kebenaran demi keuntungan pribadi agar dapat hidup dengan
senang di dunia ini. Perbuatan demikian ini akan bertentangan dengan ajaran
Islam, yang di dalamnya menyuruh orang agar melakukan kegiatan-kegiatan duniawi
dengan sungguh-sungguh sejalan dengan perintah dan kehendak Tuhan.
Pada kesempaan
lain lagi, tanpa menyebut nama Madjid dan HMI, Natsir mengatakan bahwa menurut
Islam, orang memang harus masuk ke dalam kelompok orang-orang yang di dalam
salah satu hadits Nabi dinamakan sebagai "orang-orang asing" (al-ghraba).
Kalimat ini menunjuk adanya bahaya nyata yang harus dipikul seseorang dibenci
dan dikejar-kejar oleh tetangga-tetanganya apabila dia tetap setia kepada
kebenaran Tuhan. Dalam pidato yang sama, juga tanpa menyebut nama, Natsir
tegas-tegas memperingatkan para hadirin bahwa setiap langkah yang diambil untuk
pembaharuan haruslah sejalan dengan kepentingan serta watak umat yang luhur.
Natsir menyatakan bahwa empat kekuatan pokok memberikan ciri bagi orang-orang
di dalam umat: orang harus menjadi pribadi yang baik, orang harus berkualitas
mampu menarik orang-orang lain untuk berbuat baik , orang harus menghindari perbuatan
jahat, dan akhirnya, orang harus percaya kepada Tuhan. Maka di dalam pikiran
Natsir jelaslah bahwa untuk mempertahankan kesatuan umat, untuk melindunginya
dari setiap serangan atau pengaruh jahat, orang harus menunaikannya di dalam
umat, di mana dan bagaimana orang dapat hidup sesuai dengan empat ciri-ciri
yang di ridhai Tuhan ini.
Hamka, sebagai
seorang pemimpin yang telah lama mengabdi keapada gerakan Muhammadiyah,
melancarkan serangan yang bahkan lebih keras terhadap sekularisasi yang di
pelopori oleh Nurkholis Madjid dan HMI. Suatu gerakan untuk pembaharuan
(tajdid), ia berpendapat, tidak perlu bertujuan untuk memperbaharui seluruh
bangunan Islam agar dapat diterima oleh tuntutan serta kebutuhan manusia di
dunia modern. Menurut pendapatnya, lebih baik gerakan itu merupakan pembaharuan
yang didasarkan atas gagasan salaf (para pewaris sah) yang mengajak kembali
kepada Alquran dan hadis sebagai satu-satunya jalan pembaharuan Islam yang
dapat dipertangungjawabkan. Atas dasar pandangan seperti itu, Hamka berpendapat
bahwa bahwa semua diskusi tentang sekularisasi dan modernisasi dewasa ini
merupakan suatu daya upaya baru dunia Barat untuk melaksanakan suatu bentuk
baru kolonialisme, yaitu kolonialisme idiologi, atau dalam kata-kata Hamka
sendiri, ghazwul fikr.
Menurut Hamka,
kolonialisme politik sudah tamat riwayatnya. Bahkan sampai saat ini pun, pihak
Barat-Kristen masih memandang Islam dan dunia muslim sebagai musuh nomor satu
yang harus dihadapi. Termasuk di dalam kolonialisme idiologi ini, sebagaimana
Hamka melihatnya, selain dari memperkanalkan sekularisasi dan modernisasi, juga
perjudian, pelacuran, dan tempat-tempat plesiran, dan lain-lain, belum lagi
dikatakan mengenai gagasan-gagasan politik dan ekonomi, seperti kapitalisme dan
komunisme. Bagi Hamka, kolonialisme ideologi ini telah menyusup dalam-dalam
pada semua segi kehidupan kaum muslimin, oleh karenanya ia telah memperingatkan
mereka agar selalu waspada dan berpegang teguh pada ajaran-ajaran Alquran dan
hadis.
Menunjuk pada
keteledoran moral pada pandangan keagamaan Madjid, seseorang yang bernama
Muhammad Syamsuri dari Jawa Timur mengirimkan sepucuk surat karena redaksi
majalah Panji Masyarakat yang mengatakan bahwa ia heran dan terkejut
sesudah membaca karangan Madjid tentang perjudian. Dalam karangnnya itu Madjid
berpendapat bahwa perjudian tidak tegas di larang di dalam Islam, dan malahan
dapat dibenarkan jika perjudian tersebut terutama digunakan untuk tujuan-tujuan
sosial yang dapat diterima, atau jika dari padanya diperoleh pendapatan bagi
pemerintah. Syamsuri merasa bahwa pendapat Madjid adalah akibat dari
peangetahuannya yang miskin tentang ajaran-ajaran Islam.
Tokoh lain,
ialah Syamsurijal, juga dari Jawa Timur, mengeluh bahwa pendirian Madjid dan
HMI tentang politik pembaharuan telah menimbulkan pertentangan kepentingan
antara HMI dan kepentingan umum ummat. Menurut pendapatnya, HMI menginginkan
penghapusan kekuatan politik Islam agar menjadi lebih dapat diterima oleh
golongan-golongan sosial dan keagamaan lain di dalam negeri. Pengahapusan
politik ini dirasakannya akan membawa HMI tersesat dari tujuannya semula, yaitu
menjadi organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mencari kader bagi
pimpinan umat di hari depan. Menurut Syamsurijal, HMI tampaknya takut untuk
menggunakan identitas Islamnya dalam melancarkan gagasan-gagasan pembaharuan
itu. Mereka tidak ingin dipertalikan dengan usaha-usaha untuk mengembalikan Jakarta
Charter. Dengan perbuatannya yang demikian itu, HMI membuka diri sendiri
sebagai suatu oraganisasi yang tanpa kepercayaan diri.
"HMI
pertama-tama merupakan sebuah oraganisasi mahasiswa yang di dasarkan atas
Islam", kata Boen Yan Saptomo, seoarang bekas anggota HMI lainnya. Oleh
karenanya jangan melibatkan diri di dalam masalah-masalah politik, seperti
sekularisai, modernisasi, dan lain-lain. Walaupun HMI tidak pernah menyatakan
diri sebagai sebuah oraganisasi politik, namun dengan memelopori gagasan itu
sebenarnya HMI telah terlalu banyak ikut serta di dalam masalah-masalah politik
praktis. Saptomo juga khawatir melihat kenyataan bahwa dalam akhir tahun-tahun
ini HMI sudah dan masih terus terlalu banyak menaruh minat terhadap usaha-usaha
kerja sama dengan organisasi-organisasi mahasiswa lain. Hal ini juga merupakan
penjelasan atas semboyan yang di pilihnya: "Dalam kebinekaan kita bangun
hari depan", sebagai tema pokok kongres mereka tahun1976. Menurut
pendapatnya, dengan alasan itulah HMI sedang dalam perjalanan meninggalkan
umat. Agar tetap setia kepada umatnya yang semula, Saptomo mendesak keapda HMI
agar lebih banyak memperhatikan kegiatan-kegiatan kampus, demikian pula bekerja
pula untuk menciptakan intelektual ulama dan ulama intelektual. Dengan
melakukan hal-hal seperti ini, HMI akan memulihkan kembali suatu kepribadian
yang berimbang bagi kehidupan para anggotanya, dan yang pada gilirannya akan
bermanfaat bagi seluruh umat
|
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
Copyright © Al-Islam 1998
Jl. Pahlawan Revolusi, No 100, Jakarta 13430 Telpon: 62-21-86600703, 86600704, Fax: 62-21-86600712 E-Mail: info@alislam.or.id |
0 komentar:
Posting Komentar